Selasa, 06 November 2012

makalah SDA hutan

KATA PENGANTAR

Puji syukur Tuhan Yang Maha Kuasa karena dengan limpahan Rahmat-Nya maka makalah berjudul “Pelestarian Sumber Daya Hutan” ini dapat selesai tepat pada waktunya.

Selama ini perhatian khusus terhadap nilai pentingnya keberadaan hutan bagi masyarakat sangat kurang. Hutan selalu identik dengan bank-hidup yang mampu memberikan keuntungan dan kepuasan ekonomi diantaranya dalam bentuk uang tunai. Hal ini sangat mencolok dalam perubahan pola kehidupan masyarakat sekitar hutan. Contoh kasus dibeberapa masyarakat Kampung sekitar Kabupaten Kaimana. Masyarakat di sebagian besar kampung di Kaimana ini hidup bergantung pada hasil alam (hutan dan perairan). Berdasarkan hasil analisis proporsi pendapatan dari penghidupan setahun rumah tangga di beberapa kampung di Kaimana. Diketahui bahwa sekitar 50 % sumber penghidupannya berasal dari hasil hutan. Hutan memberikan kontribusi besar baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari rumah tangga atau sumber penghasilan dalam bentuk uang tunai. Masyarakat secara teknis sudah mampu untuk memanfaatkan hasil hutan baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.
Melalui makalah yang membahas mengenai Pelestarian Sumber Daya Hutan ini, penulis berupaya menyampaikan betapa pentingnya Hutan yang memiliki banyak fungsi bagi kehidupan manusia itu. Merupakan tugas kita, manusia yang menjadi penghuni Bumi untuk menjaga Hutan dari kehancuran.
Pada akhirnya, penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membacanya.

Minahasa Utara, November 2011
Penulis


NWP. Rini Wedhayanti
NPP. 20.0898

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Sistematika Penulisan 2
D. Tujuan Penulisan Makalah 2

BAB II
SUMBER DAYA HUTAN
A. Pengertian Sumber Daya Hutan 3
B. Fungsi dan Formasi Hutan 3
1. Fungsi Hutan 4
2. Formasi Hutan 5
C. Penyebab Kerusakan Hutan 9
D. Penanggulangan Kerusakan Hutan secara Umum 10
E. Program dan Kegiatan dalam Rangka 12
Pelestarian Sumber Daya Alam Hutan

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN 17
B. SARAN 18

DAFTAR PUSTAKA iii


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sumber daya hutan merupakan berkah yang tak ternilai harganya bagi semua aktor biologis disekitarnya. Salah satu sumber daya alam yang begitu potensial dan merupakan tumpuan bagi keberlangsungan hidup suatu insan biologis adalah hutan. Hutan merupakan rumah dan sekaligus bank yang mensuplay kebutuhan hidup mendasar dari aktor biologis yang ada didalamnya termasuk manusia (masyarakat).
Selama ini perhatian khusus terhadap nilai pentingnya keberadaan hutan bagi masyarakat sangat kurang. Hutan selalu identik dengan bank-hidup yang mampu memberikan keuntungan dan kepuasan ekonomi diantaranya dalam bentuk uang tunai. Hal ini sangat mencolok dalam perubahan pola kehidupan masyarakat sekitar hutan. Contoh kasus dibeberapa masyarakat Kampung sekitar Kabupaten Kaimana. Masyarakat di sebagian besar kampung di Kaimana ini hidup bergantung pada hasil alam (hutan dan perairan). Berdasarkan hasil analisis proporsi pendapatan dari penghidupan setahun rumah tangga di beberapa kampung di Kaimana. Diketahui bahwa sekitar 50 % sumber penghidupannya berasal dari hasil hutan. Hutan memberikan kontribusi besar baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari rumah tangga atau sumber penghasilan dalam bentuk uang tunai. Masyarakat secara teknis sudah mampu untuk memanfaatkan hasil hutan baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu.
Kondisi ekonomi yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu mendorong laju perubahan pola hidup masyarakat yang semakin cepat pula. Kebutuhan akan uang manjadi faktor pendorong krusial dalam pemanfaatan sumber daya huta. Namun sangat disayangkan bahwa perubahan-perubahan diatas tidak diseimbangkan dengan kemampuan manajemen hasil dan manajemen usaha rumah tangga yang baik.







B. Rumusan Masalah
Untuk memberikan arah, penulis bermaksud membuat suatu perumusan masalah sesuai dengan arah yang menjadi tujuan dan sasaran penulisan dalam makalah ini. Perumusan masalah menurut istilahnya terdiri atas dua kata yaitu rumusan yang berarti ringkasan atau kependekan, dan masalah yang berarti pernyataan yang menunjukkan jarak antara rencana dengan pelaksanaan, antara harapan dengan kenyataan. Perumusan masalah dalam makalah ini berisikan antara lain :

1. Apakah pengertian Sumber Daya Hutan?
2. Apa sajakah fungsi dan formasi Hutan?
3. Apa sajakah penyebab Kerusakan Hutan?
4. Bagaimanakah bentuk penanggulangan kerusakan Hutan secara umum?
5. Bentuk program dan kegiatan dalam rangka pelestarian Hutan.

C. Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan Makalah ini di bagi menjadi 4 bab, sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN, Pada bab ini yang merupakan pendahuluan, terdiri atas latar belakang masalah, rumusan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II : SUMBER DAYA HUTAN, Pada bab ini diuraikan mengenai gambaran umum mengenai Sumber Daya Hutan, Fungsi dan Formasi Hutan, Penyebab Kerusakan Hutan, Bentuk Penanggulangan Kerusakan Hutan secara umum, dan Bentuk program dan kegiatan dalam rangka pelestarian Hutan.
BAB III : PENUTUP, Pada bab penutup ini berisikan tentang kesimpulan dari Makalah berjudul Sumber Daya Hutan ini.

D. Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari Penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dengan lebih dalam dan rinci mengenai Sumber Daya Hutan mulai dari Pengertian Sumber Daya Hutan, Fungsi dan Formasi Hutan, Penyebab Kerusakan Hutan, Bentuk Penanggulangan Kerusakan Hutan secara umum, dan Bentuk program dan kegiatan dalam rangka pelestarian Hutan.


BAB II
SUMBER DAYA HUTAN

A. Pengertian Sumber Daya Hutan
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
- sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
- sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

B. Fungsi dan Formasi Hutan
1. Fungsi Hutan
Hutan bagi manusia mempunyai dua fungsi pokok, yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis. yaitu sebagai berikut :
1. Sebagai fungsi ekologis, hutan menghisap karbon dari udara dan mengembalikan oksigen (O2) kepada manusia. Hutan melakukan penyaringan udara yang kotor akibat pencemaran kendaraan bermotor, pabrik - pabrik, usaha - usaha pertambangan, aktivitas rumah tangga masyarakat, maka hilangnya hutan berarti bumi tidak memiliki keseimbangan untuk mempertahankan keseimbangan atas tersedianya oksigen yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup dalam melaksanakan proses respirasi ( pernapasan ). Hal ini juga dapat mengakibatkan udara di bumi menjadi semakin panas karena begitu banyaknya bahan pencemar yang menyelimuti bumi dan mengurung hawa panas bumi untuk dipantulkan lagi ke bumi ( efek rumah kaca ). hutan sebagai tempat hidup berbagai macam tumbuh - tumbuhan, hewan dan jasad renik lainnya. semua bahan yang dimakan berasal dari flora dan fauna yang plasma nutfahnya berkembang di hutan. semua obat yang menyembuhkan penyakit berasal dari bahan hasil plasma nutfah hutan.
2. Sebagai fungsi ekonomis, manusia telah memanfaatkan hutan dari generasi ke generasi. Pemanfaatan yang dikenal manusia dari hutan adalah pengambilan hasil hutan, terutama kayu. Pengambilan mulai dari kayu ramin, meranti, ulin sampai dengan kayu bakar dimanfaatkan manusia baik untuk keperluan sendiri ataupun sebagai penghasil devisa negara. Bahkan bagi masyarakat tertentu hutan adalah seluruh kehidupannya sebagai tempat tinggal dan tempat mencari nafkah.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
• Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
• Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
• Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.

2. Formasi Hutan
Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.
Ada berbagai jenis hutan. Formasi jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula. Misalnya:

a. Menurut asal
Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas. Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Hutan campuran, oleh karenanya, disebut ‘hutan sedang’.
Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (hutan primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia. Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.

b. Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.
Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.

c. Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri).
Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.

d. Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.
| width="50%" align="left" valign="top" |

e. Berdasarkan letak geografisnya:
• hutan tropika, yakni hutan-hutan di daerah khatulistiwa
• hutan temperate, hutan-hutan di daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
• hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.

f. Berdasarkan sifat-sifat musimannya:
• hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
• hutan selalu hijau (evergreen forest)
• hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest)
• hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang. Dll.

g. Berdasarkan ketinggian tempatnya:
• hutan pantai (beach forest)
• hutan dataran rendah (lowland forest)
• hutan pegunungan bawah (sub-mountain forest)
• hutan pegunungan atas (mountain forest)
• hutan kabut (mist forest)
• hutan elfin (alpine forest)

h. Berdasarkan keadaan tanahnya:
• hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp-forest)
• hutan rawa gambut (peat swamp-forest)
• hutan rawa bakau, atau hutan bakau (mangrove forest)
• hutan kerangas (heath forest)
• hutan tanah kapur (limestone forest), dan lainnya

i. Berdasarkan jenis pohon yang dominan:
• hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.
• hutan pinus (pine forest), di Aceh.
• hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
• hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara. Dll.

j. Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya:
• hutan alam (natural forest)
• hutan buatan (man-made forest), misalnya:
o hutan rakyat (community forest)
o hutan kota (urban forest)
o hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation) Dll.


Hutan Kota di Singapura

k. Berdasarkan tujuan pengelolaannya:
• hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non-timber forest product)
• hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air
o Taman Nasional
• hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam
o Cagar alam
o Suaka alam
• hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.


Lereng gunung Arjuna di wilayah Sumberawan, kecamatan Singosari, kabupaten Malang
Dalam kenyataannya, seringkali beberapa faktor pembeda itu bergabung, dan membangun sifat-sifat hutan yang khas. Misalnya, hutan hujan tropika dataran rendah (lowland tropical rainforest), atau hutan dipterokarpa perbukitan (hilly dipterocarp forest). Hutan-hutan rakyat, kerap dibangun dalam bentuk campuran antara tanaman-tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian jangka pendek, sehingga disebut dengan istilah wanatani atau agroforest.

3. Penyebab Kerusakan Hutan
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Sementara itu, selain kebakaran hutan Sumber-sumber kerusakan hutan lainnya adalah :
1. Alih fungsi dan penyerobotan kawasan hutan
2. Bencana alam misalnya kebakaran, letusan gunung berapi, angin dan sebagainya
3. Penebangan (legal) yang berlebihan dan penebangan ilegal
4. Hama dan penyakit
Soekotjo dan Hani’in (1999) Kriteria kerusakan hutan dapat mengacu pada akibat yang ditimbulkan oleh kerusakan tersebut terhadap :
1. Keanekaragaman hayati
2. Produktivitas dan vitalitas hutan
3. Margasatwa
4. Aestetik dan lain sebagainya.
Masyarakat merusak hutan?
a. Mereka menganggap bahwa hutan boleh dimanfaatkan sesuai dengan keinginannya
b. Mereka belum mengetahui secara benar tentang fungsi dan manfaat hutan
c. Mereka ada yang menginginkan untuk mendapatkan sesuatu manfaat dengan cepat tanpa mengindahkan aturan yang ada.
d. Mereka melihat contoh yang dilakukan oleh petugas.
e. Factor x yang tidak bisa dimengerti oleh orang lain (berkaitan dengan pola hidup)

4. Penanggulangan Kerusakan Hutan secara Umum
Sementara ilegal logging terus berjalan. Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan alam. Permasalahan yang sering kita hadapi sekarang ini adalah adanya berbagai kepentingan yang ingin memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan yang ada di Indonesia. Adanya Otonomi daerah, yang masing-masing daerah ingin memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin. Disisi lain, kerusakan lingkungan tidak bisa dihindarkan, akibat dampak pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mengindahkan aspek kelestariannya. Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas adalah dengan cara antara lain dengan :
a. Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
b. Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
c. Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Salah satu cara yang mungkin bisa dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan penerapan aplikasi silvikultur. Karena dengan penerapan aplikasi silvikultur akan bisa mewadai berbagai kepentingan yang berkait dengan rehabilitasi lahan kritis.
Lahan kritis diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
1. lahan ktitis di daratan, misalnya : lahan bekas tambang, lehan bekas illegal logging, dan lahan tandus dan gundul
2. lahan kritis di kawasan perairan, misalnya : hamparan pasir dipantai dan degradasi kawasam hutan payau.
Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
• Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
• Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
• Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
• Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
• Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
• Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.




5. Program dan Kegiatan dalam Rangka
Pelestarian Sumber Daya Alam Hutan
Menurut Eva Wolenberg (1999), penggunaan hasil hutan perlu mempertimbangkan kondisi dampak ekologi, finansial dan sosial. Pemeliharaan dan pemanfaatan hasil hutan merupakan penyesuaian terhadap situasi demikian dalam kerangka 3 pola hubungan antara usaha hasil hutan dengan pasar, kemudian hutan dengan ekonomi masyarakat kampung.
Istilah usaha yang bercetak tebal pada gambar sebelumnya mengandung pengertian interpretasi secara luas tentang aktifitas pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu yang direncanakan dengan maksud menyediakan keuntungan ekonomi, baik berupa uang tunai atau dalam bentuk yang lain.
Oleh karena hutan merupakan sumber daya krusial sehingga dalam pemanfaatan dan penggunaannya dibutuhkan suatu system manajemen yang mantap. System manajemen ini diperlukan suatu perencanaan yang matang sebelum menjalankan usaha kehutanan. Pemantapan sistem manajemen mencakup pembentukan lembaga pengelola hasil hutan, serta rencana manajemen selanjutnya.



Gambar.1 Pola interaksi antara hutan, usaha, dan masyarakat

Dalam satu bentang alam yang kompleks, interaksi antara komponen-komponen kehidupan sangat beragam pula, sebagai contoh: interaksi antara manusia dengan hutan. Interaksi ini terjadi secara terus menerus hutan merupakan berkat tersendiri bagi manusia yang hidup disekitarnya. Oleh sebab itu dalam pengelolaannya, dibutuhkan suatu perencanaan manajerial yang baik. Rencana ini selanjutnya akan menjadi acuan atau kerangka pikiran umum dalam melaksanakan program kegiatan selanjutnya.

Masyarakat merupakan oknum yang akan memanfaatkan sumber daya hutan secara terus-menerus dari waktu ke waktu. Masyarakat dari waktu ke waku di setiap level kehidupan tidak pernah luput dari kegiatan pemanfaatan sumber daya hutan.hutan sangat berpenaruh besar pada masyarakat yang tinggal dan menggantungkan hidupnya pada sumber daya hutan. Sebagai salah satu contoh masyarakat Papua atau secara khusus sebagian masyarakat yang hidup di kampung-kampung di Kaimana. Masyarakat didaerah ini merupakan aktor utama dalam pemanfaatan hasil hutan. Masyarakat telah beranjak untuk mengelola hutan dengan sederetan aturan-aturan dasar yang mereka anggap sebagai acuan dalam memanfaatkan hasil hutan. Atura-aturan ini terus tumbuh, dan memberikan warna baru dalam setiap aktifitas pemanfaatan hasil hutan.
Masyarakat ini telah belajar dan mampu memanfaatkan hasil hutan dengan berbagai orientasi yang berkembang dalam pikiran mereka.
Ada sebuah harapan bahwa aturan-aturan yang ada bisa menjadi acuan atau kerangka pemanfaatan keberlanjutan yang baik. Pemanfaatan berkelanjutan mengandung pengertian yang luas, yaitu diantaranya keberlanjutan usaha, kelestarian lingkungan dan ketahanan sosial. 3 aspek keberlanjutan tersebut menjadi kunci acuan pemanfaatan sumber daya hutan.
Berangkat dari harapan diatas sebelumnya maka pembentukan lembaga yang akan memanfaatkan hasil hutan merupakan lankah awal. Lembaga ini merupakan sebuah badan usaha yang didalanya berlaku atura-aturan manajemen. Badan usaha ini bisa berbentuk usaha perseorang (keluarga) atau kelompok tertentu. Keanggotaan badan usaha ini diatur dengan serangkaian aturan dasar dari usaha ini.
Dari hasil kegiatan diperoleh informasi bahwa ada harapan dari masyarakat membangun suatu lembaga pemanfaatan hasil hutan yang mampu menjadi tempat penampung kemampuan dan kebutuhan masyarakat dalam hal pemanfaatan hasil hutan. Adapun beberepa pihak yang dianggap penting untuk bersama-sama masyarakat membentuk usaha ini adalah: - LSM (NGO), - PEMDA (Pemerintah Daerah), dan Pihak Swasta. Dimana pihak swasta selanjutnya akan berperan sebagai aktor yang bisa meyakinkan masyarakat terkait pemanfaatan hasil selanjutnya. LSM (NGO) membantu dan mendampingi dalam memberikan pikiran-pikiran pemanfaatan suber daya hutan secara berkelanjutan dan sebagai fasilitator/media antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah. Pemerintah berperan sebagai sumber dana penggerak, kontrol dan evaluasi keberlangsungan usaha serta berperan dalam penetapan hak-hak hukum dan adminstrasi dari badan usaha. (gambar. )



Gambar 2. Pemantapan sistem manajeman pengelolaan sumber daya hutan.
Setelah ada lembaga dengan serangkaian aturan yang beralaku, tahapan selanjutnya merupakan kerja masyarakat dan NGO bermitra dengan pemerintah daerah. Pekerjaan disini menyangkut pemantapan sistem manajemen usaha. Pemantapan sistem manajemen usaha ini dimasksudkan untuk mengatur setiap aspek strategis dari badan usaha secara terencana dengan tujuan yang telah ditetapkan. Usaha pemantapan sistem manajemen ini mencakup:
a) Pemantapan sistem manajemen pemanfaatan hasil
b) Pemantapan sistem manajemen organisasi usaha
c) Pemantapan sistem manajemen pemasaran
Strategi-strategi pemantapan diatas merupakan rangkaian sederhana dalam menata lembaga usaha yang telah didirikan bersama. Dimana ketiga strategi diatas diharapkan menjadi kunci dalam pengaturan pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Ketiga strategi ini secara sederhana merupakan tiang utama dalam keberlanjutan usaha pemanfaatan hasil hutan.


Gambar 3. Pembentukan lembaga pengelola sumber daya hutan
1. Pemantapan sistem manajemen pemanfaatan hasil
Aspek ini merupakan aspek krusial, karena merupakan faktor pendorong berjalannya usaha. Faktor ini mencakup beberapa hal yaitu pengaturan hasil produksi, pengaturan hasil cadangan, pengaturan hasil yang dipelihara atau dipertahankan. Pengaturan hasil produksi sendiri mengandung pengertian bahwa seberapa banyak hasil yang dapat diambil per periode waktu tertentu. Sebagai contoh misalnya untuk kayu, “berapa m3 kayu yang dapat ditebang tiap tahunnya (AAC)?” Penentuan jatah tebangan tahunan ini merupakan dasar penting dalam perencanaan pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan. Penentuan jatah tebangan ini mengacu pada hasil identifikasi potensi hasil hutan kayu. Untuk pemantapan kegiatan ini diperlukan dinas kehutanan sebagai assesor dan datang untuk menetapkan dan mengesahkan semua dokument pemanfaatan hasil hutan kayu Pengaturan hasil cadangan mengandung pengertian bahwa pohon-pohon ini atau pohon-pohon induk atau hasil-hasil yang berkualitas baik dipertahankan sebagai cadangan dalam periode waktu berikutnya. Selain itu juga sumber-sumber yang berkualitas ini dipertahankan sebagai sumber bibit untuk regenerasi. Pengaturan hasil cadangan ini merupakan bagian dari manajemen persediaan.
Pengaturan hasil yang dipertahankan atau dipelihara mengandung pengertian perencanaan terhadap pemanfaatan hasil hutan lain yang langsung. Pemeliharaan lingkungan, ekosistem dan kekayaan alam yang khas dari daerah tersebut. Selain itu manajemen



2. Pemantapan Sistem Manajemen Organisasi Usaha
Organisasi usaha memiliki fungsi yang begitu luas, sehingga pada awalnya dalam pembentukan sebuah badah usaha, diperlukan penetuan terhadap ruang lingkup (scope) kerja badan usaha. Ruang lingkup akan berbicara tentang kerangka organisasi, struktur organisasi, sitem keanggotaan serta atura-atura lain yang sifatnya mengikat dalam organisasi. Pemantapan strategi organisasi usaha dianggap penting karena merupakan factor penggerak keefektifan kerja badan usaha. Pembagian peran dalam organisasi merupakan salah satu wujud dalam usaha pemantapan sistem manajemen organisasi. Dengan organisasi yang harapan baik akan terwujud.

3. Pemantapan Sistem Pemasaran Hasil
Pemasaran selalu menjadi masalah klasik yang agak rumit dicari pemecahannya. Pengelolaan hasil yang berkelanjutan akan terwujud apabila ada pasar yang siap menampung hasil yang dimanfaatkan. Langkah awal yang baik untuk menanggulangi masalah ini adalah ketika pembentukan lembaga, diharapkan juga bisa melibatkan pihak swasta yang memiliki akses pasar yang baik. Informasi pasar akan mudah diperoleh dengan kehadiran pihak swasta ini.
Selain cara diatas, adalah baik untuk membangu sebuah jaringan komunikasi yang baik dengan akses pasar hasil. Atau dengan kata lain bermitra dengan pihak swasta lokal yang memiliki akses pasar yang baik. Perencanna sistem pemasaran hasil adalah hal penting oleh sebab itu peran NGOdan pemerintah akan sangat besra pada tahap ini dalam membantu badan usaha milik masyarakat dalam merancang strategy paasar yang dan membantu mencari akses pasar yang potensial.











BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1. Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
2. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
3. Rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.
4. Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.

B. SARAN
Sementara ilegal logging terus berjalan. Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan alam. Permasalahan yang sering kita hadapi sekarang ini adalah adanya berbagai kepentingan yang ingin memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan yang ada di Indonesia. Adanya Otonomi daerah, yang masing-masing daerah ingin memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin. Disisi lain, kerusakan lingkungan tidak bisa dihindarkan, akibat dampak pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mengindahkan aspek kelestariannya.


Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas adalah dengan cara antara lain dengan :
a. Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
b. Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
c. Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Salah satu cara yang mungkin bisa dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan penerapan aplikasi silvikultur.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda